Youtuber Santri Terdaftar di Kemenkumham

SURABAYA-Asosiasi Youtuber Santri Indonesia (AYSI) telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum d...


SURABAYA-Asosiasi Youtuber Santri Indonesia (AYSI) telah terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dengan nomer pendaftaran 20210623 10551726 7888.

"Hingga batas waktu pada 22 Agustus 2021, AYSI yang telah diluncurkan bersamaan dengan Haul Emas 50 Tahun KH. Abdul Wahab Chasbullah pada 22 Juni 2021, akan menunggu proses verifikasi dari KemenkumHAM," kata Ketua Presidium AYSI Helmy M. Noor di Surabaya, Kamis (24/6/2021).

Sementara itu, artis yang juga Penasihat AYSI Anang Hermansyah mengucapkan selamat atas pembentukan AYSI untuk kemajuan bangsa Indonesia.

"AYSI wajib mewujudkan dakwah digital santri yang kreatif, profesional, inovatif, dan rahmatan lil alamin," katanya, bersama penasihat lainnya, Nyai Hj Machfudzoh Wahab, Hj Khofifah Indar Parawansa, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), dan HM. Arum Sabil.

Dukungan juga datang dari penasihat AYSI dan pendakwah asal Yogyakarta, Gus Miftah. 

"Suprise atas hadirnya AYSI. Hari ini perang kita adalah perang medsos. Bayangkan, peluru hanya menembak satu kepala, tapi postingan di YouTube bisa menembak jutaan kepala. Semoga, AYSI banyak mengembangkan dakwah Aswaja," tuturnya.

Gus Miftah juga menilai pentingnya santri untuk meneladani pendiri NU dan pejuang NKRI KH Abd Wahab Chasbullah yang hikmadnya luar biasa kepada NU. 

"KH Wahab Chasbullah juga penggiat media. Beliau memiliki percetakan di Jalan Sasak 23, Surabaya yang diteruskan KH Mahfudz Shiddiq untuk menerbitkan 'Berita NU'. Jadi, kalau generasi sekarang itu harus melibatkan diri dalam perang medsos," katanya. 

Sementara itu, Ketua PWNU Jatim KH. Marzuqi Mustamar juga sangat mendukung AYSI.

"Santri harus go internasional, jangan relakan umat yang awam dibimbing atau diracuni oleh wawasan dan pandangan yang anti NKRI, anti kemanusiaan, anti wathoniyah/nasionalisme. InSya-Allah, selamat Isllam-nya, aman negaranya dengan humanisme dan nasionalisme, serta lancar dakwah-nya," ujar Yai Marzuki.

Senada dengan itu, mantan Ketua Umum PP GP Ansor, mantan Wagub Jatim, dan Walikota Pasuruan H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendoakan kaum santri melalui AYSI akan mampu menyemarakkan dunia digital dengan pesan-pesan Aswaja yang sesuai dengan ajaran para ulama.

Helmy M. Noor yang juga Alumni PP Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, menjelaskan AYSI adalah komunitas santri kreatif untuk mengembangkan dakwah digital melalui kanal youtube dan media sosial lainnya. 

"Visi AYSI adalah menjadi Komunitas Dakwah Digital Santri yang Kreatif, Inovatif, Profesional, dan Rahmatan Lil Alamin," kata Helmy.  

Untuk Misi AYSI adalah mewujudkan Komunitas Santri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital; memperkuat peran Santri dalam mewujudkan dakwah digital yang ramah dan solutif; dan melaksanakan pelatihan pembuatan konten digital yang kreatif dan marketable.

Misi lainnya; melaksanakan pelatihan teknis dalam memproduksi konten dakwah digital yang inovatif berstandar broadcast;  melaksanakan siaran bersama (TV Pool) untuk memperkuat edukasi dan syiar keagamaan; dan menciptakan Santri Entrepreneur yang profesional, dinamis, dan agamis.

Presidium AYSI lainnya adalah H. Mujtahidur Ridho atau Gus Edo (Sekretaris Presidium AYSI, PP Al Huda Kediri/PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang). Anggota Presidium adalah Ade Permana (Praktisi Menejemen dan Pemasaran), M Ghofirin, M.Pdi (Akademisi), dan Iwan Wahyu Susanto (Praktisi IT).

Anggota Presidium lainnya; M Rizki Kevin Melody (Alumni PP Progresif Bumi Sholawat Sidoarjo), HM. Adibussholeh Anwar (Admin Akun Pondok Pesantren Lirboyo Channel), Ahmad Tajuddin Zahro'u (Admin Akun KH Marzuki Mustamar Channel), dan M. Habibur Rohman. S.I.Kom (Admin Akun Masjid Al Akbar TV).

Sekretaris Presidium AYSI H Mujtahidur Ridjo mengajak para santri atau alumni untuk bergabung AYSI.

"Ayo bergabung, silakan isi form Link Pendaftaran AYSI : https://forms.gle/ZzgYmj5Z2XPDmgap6   Kalau sudah diisi, nantinya Tim Presidium AYSI akan melakukan verifikasi guna mendapatkan nomor keanggotaan serta mengikuti program AYSI seperti pelatihan konten kreatif, Siaran Bersama seperti Haul Emas KH Abd Wahab Chasbullah, dan program lainnya. Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis," ajak Gus Edo. (dir)

COMMENTS

Nama

Birokrasi,83,Bisnis,44,Daerah,33,Desa,8,Gaya Hidup,48,Headline,737,Hukum,23,Kesehatan,14,l,1,NU,61,Olahraga,11,Opini,2,Parlemen,34,Pendidikan,54,PilgubJatim,11,Pilkada,28,Pilpres,10,Politik,138,Religi,40,Sosial,130,video kanal jatim,2,
ltr
item
Kanal Jatim: Youtuber Santri Terdaftar di Kemenkumham
Youtuber Santri Terdaftar di Kemenkumham
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZPnP1yb7K4PgMNw8C829X5mECjfaJUFNNmBV5BZVlSpTdYFdaQCVyt1zVof1LyUwt5Gas2XSi3rojCWe8QhkntLRSD8AwiUKCCGyViulQs6cmDSrJtQYw7ow8zcZbh_gxByQLOAmRTImB/s320/IMG-20210624-WA0097.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZPnP1yb7K4PgMNw8C829X5mECjfaJUFNNmBV5BZVlSpTdYFdaQCVyt1zVof1LyUwt5Gas2XSi3rojCWe8QhkntLRSD8AwiUKCCGyViulQs6cmDSrJtQYw7ow8zcZbh_gxByQLOAmRTImB/s72-c/IMG-20210624-WA0097.jpg
Kanal Jatim
http://www.kanaljatim.com/2021/06/youtuber-santri-terdaftar-di-kemenkumham.html
http://www.kanaljatim.com/
http://www.kanaljatim.com/
http://www.kanaljatim.com/2021/06/youtuber-santri-terdaftar-di-kemenkumham.html
true
9142114500592638212
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy